Mata kuliah wajib umum ini akan membekali mahasiswa mengenai beberapa dimensi pengetahuan kewarganegaraan yaitu hakikat dan urgensi pendidikan kewarganegaraan, esensi dan urgensi identitas nasional, urgensi integrasi nasional dalam persatuan dan kesatuan, negara dan konstitusi, HAM, hak, kewajiban warga negara dalam negara demokrasi, demokrasi indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945, penegakan hukum yang berkeadilan, geopolitik dan wawasan nusantara serta geostrategi, tantangan ketahanan nasional dan bela negara.