Perpajakan II
Akuntansi - Program Sarjana (A)

Mata kuliah ini merupakan lanjutan dari mata kuliah Perpajakan I. Mata kuliah ini membahas tentang pelaksanaan kewajiban pajak secara lengkap dan komprehensif yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mata kuliah ini memberikan ketrampilan atau keahlian dalam melaksanakan kewajiban PPh, PPN dan PPnBM, dengan memberikan latihan-latihan atau kasus-kasus mulai dari menghitung, memotong/memungut, menyetor/membayar dan mengisi serta menyampaikan SPT. Kewajiban PPh diawali dengan pelaksanaan PPh final 4 (2), PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh Pasal 24 dan PPh Pasal 25. Dilanjutkan dengan kewajiban menghitung PPh pasal 29 di akhir tahun dan pengisian SPT Tahunan baik untuk WPOP dan WP Badan. Sedangkan untuk kewajiban PPN dan PPnBM akan membahas subjek dan objeknya serta pelaksanaan kewajiban menghitung dan melaporkan PPN dan PPnBM.

Perpajakan I Kelas A
Akuntansi - Program Sarjana (A)

Setelah menempuh mata kuliah mahasiswa mampu mendeskripsikan pengertian pajak dan fungsinya, mampu mengidentifikasi perbedaan antara pajak dengan pungutan lainnya, mampu mengidentifikasi Asas dan syarat pemungutan pajak serta sistem pemungutan pajak itu sendiri, mampu mengidentifikasi perlawanan terhadap pajak baik yang bersifat legal maupun ilegal, mampu menjabarkan jenis-jenis pajak yang dipungut di Indonesia, tarif pajaknya, saat terutangnya beserta mekanisme pemungutan pajaknya, mampu mengidentifikasikan antara subjek pajak dan wajib pajak untuk setiap pajak yang dipungut di Indonesia, mampu menjabarkan dan mendeskripsikan kewajiban–kewajiban dan hak-hak wajib pajak, serta tata cara memenuhi kewajiban dan melaksanakan hak. Metode pembelajaran yang digunakan dalam mata kuliah ini yaitu small group discussion, case study, contextual learning. Penilaian menggunakan tugas, kuis, latihan soal, ujian, presentasi, karangan singkat, analisis kasus, dan lain-lain.

Analisis dan Desain Sistem Informasi
Akuntansi - Program Sarjana (A)

Mata kuliah ini membahas perancangan system informasi dengan metode dan tools terkini

Setetlah mengikuit mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat

-          Menganalisis kebutuhan system informasi pada suatu entitas

-          Mengevaluasi informasi yang ada

-          Merancang system informasi yang diperlukan oleh entitas (perusahaan jasa, dagang dan manufaktur) dengan metode SDLC, RAD dan CASE

-          Merancang purwarupa system informasi dengan aplikasi perancangan system (Visible Analist dan draw.io)

-          Membuat dokumentasi system informasi

-          Mempresentasikan hasil rancangan pada sesame anggota tim dan manajemen perusahaan

TATA KELOLA KORPORAT kelas A
Akuntansi - Program Sarjana (A)

Mata kuliah ini membahas tentang bagaimana korporasi (perusahaan) seharusnya dikelola (diurus).  Tata Kelola Korporat atau Corporate Governance (selanjutnya disebut sebagai CG) merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency), kewajaran dan kesetaraan (fairness)—(tarif).  CG merupakan seperangkat tata hubungan di antara manajemen perusahaan (direksi), dewan komisaris, pemegang saham, dan para pemangku kepentingan lainnya.  CG juga sebagai sistem yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan yang lain. Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai teori agensi yang merupakan teori terpenting dan paling berpengaruh terhadap tata kelola perusahaan. Teori keagenan membicarakan tentang hubungan manajemen antara prinsipal (pemilik) dan agen (manajer). Setiap kali dalam kontrak, satu pihak perlu memantau pihak lain dan menemukan cara untuk memastikan bahwa kepentingannya selaras.

Manfaat dari penerapan CG yang baik atau disebut Good Corporate Governance (GCG) dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas korporasi, transaksi yang wajar dan independen, serta keandalan dan peningkatan kualitas informasi kepada publik.  Tujuan korporasi menerapkan GCG yaitu sebagai pedoman bagi: (1) dewan komisaris dalam melaksanakan pengawasan dan pemberian saran-saran kepada direksi dalam pengelolaan korporasi, (2) direksi agar dalam menjalankan kegiataan sehari-hari korporasi dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dengan memperhatikan anggaran dasar, etika bisnis, perundang-undangan dan peraturan yang berlaku lainnya, dan (3) jajaran manajemen dan karyawan dalam melaksanakan kegiatan maupun tugasnya sehari-hari sesuai dengan prinsip-prinsip CG.