Setelah menempuh mata kuliah mahasiswa mampu mendeskripsikan pengertian pajak dan fungsinya, mampu mengidentifikasi perbedaan antara pajak dengan pungutan lainnya, mampu mengidentifikasi Asas dan syarat pemungutan pajak serta sistem pemungutan pajak itu sendiri, mampu mengidentifikasi perlawanan terhadap pajak baik yang bersifat legal maupun ilegal, mampu menjabarkan jenis-jenis pajak yang dipungut di Indonesia, tarif pajaknya, saat terutangnya beserta mekanisme pemungutan pajaknya, mampu mengidentifikasikan antara subjek pajak dan wajib pajak untuk setiap pajak yang dipungut di Indonesia, mampu menjabarkan dan mendeskripsikan kewajiban–kewajiban dan hak-hak wajib pajak, serta tata cara memenuhi kewajiban dan melaksanakan hak. Metode pembelajaran yang digunakan dalam mata kuliah ini yaitu small group discussion, case study, contextual learning. Penilaian menggunakan tugas, kuis, latihan soal, ujian, presentasi, karangan singkat, analisis kasus, dan lain-lain.