Setelah
menempuh mata kuliah mahasiswa mampu mendeskripsikan pengertian pajak dan
fungsinya, mampu mengidentifikasi perbedaan antara pajak dengan pungutan
lainnya, mampu mengidentifikasi Asas dan syarat pemungutan pajak serta sistem
pemungutan pajak itu sendiri, mampu mengidentifikasi perlawanan terhadap pajak
baik yang bersifat legal maupun ilegal, mampu menjabarkan jenis-jenis pajak
yang dipungut di Indonesia, tarif pajaknya, saat terutangnya beserta mekanisme
pemungutan pajaknya, mampu mengidentifikasikan antara subjek pajak dan wajib
pajak untuk setiap pajak yang dipungut di Indonesia, mampu menjabarkan dan
mendeskripsikan kewajiban–kewajiban dan hak-hak wajib pajak, serta tata cara
memenuhi kewajiban dan melaksanakan hak. Metode pembelajaran yang digunakan
dalam mata kuliah ini yaitu small group discussion, case study, contextual
learning. Penilaian menggunakan tugas, kuis, latihan soal, ujian, presentasi,
karangan singkat, analisis kasus, dan lain-lain.
- Teacher: FRAN SAYEKTI, MBA., AKT., DRA.